AS memperluas larangan masuk bagi warga negara asing, kini total 39 negara. Pembatasan ini mencakup larangan total dan parsial, mulai berlaku 1 Januari 2026.
Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).