Pedagang dan konsumen daging babi protes di Kantor Wali Kota Medan atas kebijakan penjualan daging non-halal. Mediasi berlangsung damai dengan Kapolrestabes.
Pasutri di Medan inisial K (33) dan S (38) ditangkap usai jual bayi mereka yang baru lahir seharga Rp 9 juta. Motifnya butuh uang untuk balik kerja ke Malaysia.
Pemkab Badung tegas menertibkan kabel semrawut dengan sanksi denda hingga Rp 50 juta. Upaya ini demi estetika dan keselamatan pejalan kaki di kawasan wisata.
Video viral menunjukkan macan tutul jawa pincang di Pegunungan Sanggabuana, diduga akibat perburuan liar. SCF dan TNI tempuh jalur hukum untuk melindungi satwa.