BPJS Kesehatan pastikan iuran JKN para manajer Kopdes tak ditanggung APBN. Nantinya, iuran rutin tersebut akan dipotong melalui gaji seperti segmen PPU lainnya
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan kementerian untuk Program JKN. Sinergi ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas BPJS, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi. Abdul Kadir menilai hal tersebut untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) BPJS.
Pemerintah akan memberikan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 untuk buruh non-PKH pada Juni dan Juli 2025. Cek penerima BSU 2025 melalui bsu.kemnaker.go.id.