Setelah sekian lama tak merayakan Hari Jadi, Provinsi Jabar akhirnya menetapkan Hari Jadi melalui Perda Nomor 26/2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Masuknya lagu pop bahasa Jawa yang melankolis dalam deretan mata acara resmi kenegaraan itu bak ledakan mercon yang mampu memecah kesakralan Istana Negara.