Polisi menetapkan 4 remaja penganiayaan sadis pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Penganiayaan itu berawal korban tak aktif di grup WhatsApp (WA).
Pemkot Surabaya menyerahkan 11 unit mobil operasional untuk Polrestabes. Penyerahan ini sebagai wujud apresiasi kinerja polisi di Kota Pahlawan selama ini.