Dua bule Polandia yang kemah di Gianyar saat Nyepi dideportasi pada Sabtu (25/3/2023). Keduanya mengakhiri petualangan sebelum menyelesaikan perjalanannya.
2 WNA asal Polandia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar. Mereka melanggar aturan keimigrasian dan perayaan Nyepi.