detikNews
Netizen Penghina Polisi di Medsos soal Pelajar Bunuh Begal Dibui 7 Bulan
PN Blitar menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara kepada Tutut Galih Prasetyo (25). Tutut dinyatakan terbukti melakukan ujaran kebencian.
Senin, 24 Agu 2020 16:13 WIB