Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya yang berusia 9 tahun di Gresik, Jawa Timur. Lalu, apa motif pembunuhan anak di Gresik tersebut? Ini kata pelaku.
Pria inisial SA (24) di Pinrang, ditangkap usai menganiaya istrinya, DA (30). Pelaku menganiaya istrinya hanya karena salah membeli susu hingga bayinya rewel.
Walaupun syariat Islam tidak menentukan batas terkait besaran, jenis, dan bentuk mahar, namun ada beberapa mahar yang dilarang. Simak penjelasan berikut.