detikJateng
20 WNA Tiongkok dari Perusahaan di Plumbon Sragen Dideportasi
Sebanyak 20 warga negara asing asal Tiongkok dideportasi setelah ketahuan melakukan aktivitas di sebuah perusahaan di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen.
Senin, 14 Jul 2025 08:49 WIB