Seorang pria inisial S alias Sinyak (21) ditangkap polisi karena diduga membantu menyembunyikan bandar sabu yang menembak polisi. S juga memiliki senpi ilegal.
Adam Riski (25) ditangkap Satresnarkoba Polres OKU karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 bungkus klip bening berisi sabu.
Seorang guru ngaji di Mataram, TAP, ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu. Bersama pemuda IFW, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 2,48 gram.
Polres Lombok Barat menangkap ASN Dinas Pemadam Kebakaran berinisial D karena penyalahgunaan sabu. D ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun
Polisi Gresik menggerebek pesta sabu di Pulau Bawean, mengamankan oknum kepala desa dan satu pelaku lainnya. Penyelidikan lanjut dilakukan oleh Satreskoba.
Polres Tabanan meringkus 10 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan perempuan dan dua lainnya merupakan residivis.