Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean memaparkan dugaan pelanggaran kode etik paling banyak diadukan terhadap pimpinan KPK.
Mei lalu, Anwar dilaporkan ke MKMK karena Anwar mengajukan saksi ahli bernama Rullyandi untuk PTUN. Padahal Rullyandi pihak beperkara di MK. Ini putusan MKMK.