BP Haji mengungkap adanya indikasi sejumlah petugas haji tidak menjalankan fungsinya. Para petugas itu nebeng naik haji tanpa benar-benar bekerja di lapangan.
KPK memanggil eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Jaja dipanggil sebagai saksi.
Kementerian Haji mengurangi kuota haji Jawa Barat untuk 2026 menjadi 29.643 jemaah. Penyesuaian ini bertujuan untuk keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah berencana membuat aturan baru terkait antrean haji 2026 di Indonesia. Nantinya seluruh provinsi masa tunggunya akan 26-27 tahun.
KPK memeriksa mantan bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi, terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan juga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kemenhaj mengungkapkan bahwa kuota haji 2026 sebesar 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.