PKS menyoroti surat dari Kemenag mengenai imbauan agar stasiun TV menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta berlangsung.
Kemenag menjelaskan terkait penyiaran azan Magrib di TV dengan running text saat misa Paus Fransiskus. Kemenag menegaskan azan Magrib di masjid tetap boleh.
Dia menerangkan menciptakan ruang ibadah yang kondusif bagi umat beragama lain adalah langkah bijaksana. Langkah ini menunjukkan Islam rahmatan lil 'alamin.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YLK di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan YLK menggegerkan warga setempat.