Istri polisi atau bhayangkari di Jambi menjadi tersangka penipuan ggestun fiktif. Oknum tersebut menipu puluhan warga dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkan Yuki Firmanto sebagai tersangka korupsi dana kapitasi puskesmas, merugikan negara Rp 5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Realisasi penyaluran pembiayaan kredit industri padat karya (KIPK) pada 2025 hanya mencapai Rp 16,45 miliar dari plafon yang disiapkan sebesar Rp 787 miliar.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat telah memutuskan 13 perkara terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sepanjang tahun 2025.