Jepon ditangkap polisi terkait pembunuhan Tiyasmi, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Jepon tergiur dengan HP dan uang Rp 150 ribu milik korban.
Kementerian ATR/BPN menerima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hingga rumah yang merupakan hasil rampasan KPK. Nilai asetnya sebesar Rp 4,78 miliar.