Nama Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman saat ini sedang trending topik di media sosial usai videonya viral karena mengolok-olok penjual es teh.
Polda Bali menangkap KA, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka dituduh menjual Bio Solar dengan keuntungan pribadi, merugikan negara Rp 30 juta.
Musibah tidak terduga dialami penjual ini. Karena tokonya kebanjiran, ia tidak bisa ikut bazar dan berakhir menjual rugi stok ikannya yang mencapai 6.000 kg.