Keluarga Faradila Amalia, korban pembunuhan, minta hukuman mati bagi terdakwa. Sidang di PN Malang berlanjut, keluarga kecewa atas lambatnya proses hukum.
Sidang kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila, berlangsung di PN Malang. Dua terdakwa, Agus dan Suyitno, diadili setelah menculik dan membunuh korban.
Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen ITH Parepare terungkap setelah beredar di media sosial. Pihak kampus membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.