Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Dosen di Tomohon Ditemukan Tewas Tergantung

Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Dosen di Tomohon Ditemukan Tewas Tergantung

Fistel Mukuan - detikSulsel
Rabu, 31 Des 2025 13:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Tomohon -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Kematian EMM viral di media sosial hingga disebut-sebut nekat mengakhiri hidup setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen berinisial DM.

Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM itu mencuat setelah beredarnya surat pengaduan yang ditulis tangan oleh EMM dan ditujukan ke Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima. Polisi mengaku turut mendalami informasi tersebut setelah korban ditemukan tewas tergantung di indekosnya, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan)," kata Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

Nur Kholis menegaskan pihaknya profesional dalam menyelidiki penyebab kematian korban. Dia menyebut pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan di SPKT Polda Sulut.

"Perkembangan terakhir pihak keluarga membuat laporan di SPKT Polda Sulut. Berarti perkembangan lebih lanjut ranahnya di Polda Sulut," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri mengatakan korban diduga murni bunuh diri. Sebab, berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Berdasarkan olah TKP itu murni gantung diri," tegasnya.

Royke menyebut keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi. Sehingga, jenazah korban dibawa ke Manado untuk selanjutnya dimakamkan di Siau.

"Tapi kami dari pihak kepolisian berusaha membujuk kalau bisa autopsi," sebutnya.

Sementara untuk surat yang ditulis korban dan ditujukan ke dekan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Dalam surat yang dilihat detikcom, korban EM menuliskannya dengan tulisan tangan. Surat tersebut ditulis pada 16 Desember 2025 dengan keterangan perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan seksual.

Surat itu dilengkapi dengan nama, NIM, program studi, fakultas, nomor telepon, serta email korban. Dia turut menyertakan nama terlapor yang berstatus dosen.

"Dengan ini menyatakan bahwa saya mengajukan laporan terkait dengan tindak pelecehan," tulis korban EMM.



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads