Seorang laki-laki di Arab dihukum mati atas unggahannya di X (dulu Twitter) dan aktivitasnya di YouTube. Keputusan itu menuai kritik dari masyarakat dunia.
Otoritas Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pengkritik pemerintah yang mengecam dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.