Mantan Sekdis Pendidikan Banjarmasin, AB, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek sewa server. Berikut perannya yang menyangkut kerugian negara ini.
Eks Sekretaris Dinas Pendidikan Banjarmasin, AB, ditetapkan sebagai tersangka korupsi sewa server. Dalam kasus itu, AB berperan sebagai PPK sejak Oktober 2024.