KPK memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau yang biasa dikenal Rudy Tanoe, terkait kasus korupsi bansos.
Mantan Kepala DLH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, merugikan negara Rp 20,3 miliar.