Pengacara Roy Suryo, cs, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sidang tentang wanprestasi mobil Esemka memasuki agenda kesimpulan. Pihak Aufaa selaku penggugat berharap putusan sidang bisa digelar terbuka untuk umum.