Wacana pembentukan Pansus haji bergulir setelah Timwas Haji DPR melakukan pengawasan haji 2024. Timwas DPR mengungkapkan alasan pembentukan Pansus Haji.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan Kemenag RI melanggar kesepakatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait alokasi kuota haji tambahan.