Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Abdul Hayat Gani. Hakim pun meminta Presiden Jokowi memulihkan jabatan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel.
Peraturan peninggalan penjajah Belanda satu persatu direvisi pemerintah karena sudah tidak sesuai zaman. Terkini, regulasi tentang lelang juga sedang dikebut.