Jasa antar jemput (anjem) tengah merebak di kalangan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Jasa ini disediakan oleh mahasiswa untuk mahasiswa.
Pria di Dairi tega menganiaya istrinya hingga terluka gegara mendengar isu korban berselingkuh dengan pria lain. Pria itu ditangkap dan jadi tersangka KDRT.
Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila telah dilimpahkan ke jaksa. Terkait kasus itu, polisi memeriksa 7 orang dan mengamankan barang bukti berupa ponsel dan video.