detikJateng
Motif Perempuan Rusak Masjid di Salaman Magelang: Sakit Hati dengan Bank
Perempuan berinisial F (50) ditetapkan sebagai tersangka penistaan dan perusakan masjid di Salaman, Kabupaten Magelang. Polisi mengungkap motif tersangka.
Selasa, 13 Des 2022 17:55 WIB