Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
DJBC Kemenkeu menjelaskan kronologi yang dialami salah satu UMKM, CV Borneo Aquatic yang mendapat tagihan Rp 118 juta saat baru mau ekspor pertama kali.