Dedi merupakan pria Dayak Punan di Malinau, Kalimantan Utara. Ia menjadi sorotan setelah unggahannya soal hasil buruan berupa lutung banggat atau ecew, viral.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).