Akibatnya, mantan Menteri Pertanian itu dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp 14 miliar.
PT DKI mengabulkan perlawanan KPK terkait putusan sela terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. PN Tipikor Jakpus masih menunggu salinan putusan tersebut.
SYL mengaku memberikan Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam BAP kasus Firli yang ditangani polisi.