Pria di Lubuklinggau, yang memukul istrinya menggunakan botol berisi air keras hingga membuat wajah dan badan korban terluka hingga melepuh jadi tersangka.
Penyiraman air keras di Jakpus ternyata dilakukan oleh mantan suami siri korban. Pelaku merasa sakit hati karena mantan istri sirinya dekat dengan pria lain.