Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga tewasnya Prada Lucky. TNI AD memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky. Pemeriksaan mendalam masih berlangsung.
Sebanyak 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TNI AD masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Sebanyak 20 oknum prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky.