Dengan adanya keputusan itu maka ASN terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.
Serikat buruh KSBSI Jatim mendukung Emil Dardak kembali maju bersama Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024 karena alasan khusus. Simak selengkapnya.