Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa.
Terpidana mati Sudiaman alias Hermanto Kusuma melancarkan bisnis narkotika dari dalam lapas dari 2015-2023. Asetnya yang tersebar dari bisnis haram kini disita.
Kejagung RI menduga proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan mengalami total loss atau kerugian total.