detikFinance
Jokowi Tetapkan Gaji dan Tunjangan Ketua-Anggota DJSN, Tertinggi Rp 33 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan besaran hak keuangan untuk ketua dan para anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Sabtu, 19 Okt 2024 19:45 WIB