Putu Agus Ariana alias PAA (34), mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng yang mencabuli mahasiswi bimbingannya, dituntut 4 tahun 6 bulan.
Preman bernama Juma Daeng Sese (58) ditangkap polisi usai mengancam seorang teknisi gedung Upperhills Convention Hall berinisial FR di kota Makassar, Sulsel.