Seorang warga Tangerang ditangkap Polda Sumsel usai menyebarluaskan konten asusila mantan pacarnya. Video itu awalnya disebar ke tempan-teman sekelas korban.
Akun media sosial Instagram resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, @kejatijogja, masih belum pulih hingga sekarang usai diretas atau dihack sejak Senin (15/7).
Akun Instagram resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, @kejatijogja diretas atau dihack orang tak dikenal. Si peretas mengunggah info tebus murah handphone.