Meski mengupayakan mediasi, Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang menyatakan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya tetap diproses.
KPK mengingatkan pejabat untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Evaluasi penggunaan mobdin diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.