Gubernur Jatim Khofifah mendukung pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari ancaman digital.
Kemenag minta madrasah perketat perlindungan anak, termasuk dengan membudayakan berani melaporkan semua kasus yang terjadi dan mengaktifkan CCTV di madrasah.
Polres Kediri Kota menangkap dua pelaku kekerasan seksual anak, termasuk guru ngaji. Kasus ini jadi peringatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Kasus child grooming di Pamulang mengungkap dampak fatherless pada anak. Psikolog Sairah menjelaskan pentingnya komunikasi dan batasan untuk melindungi anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026, demi perlindungan dari konten negatif.