Kasus KDRT dan perzinaan melibatkan POD, wanita 33 tahun dari Gresik, terus diselidiki. Ia melaporkan suami setelah menemukan video syur dengan selebgram.
Drama kasus KDRT, perzinaan, dan pornografi berujung pada ditetapkannya Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan