Menkeu Purbaya pastikan suami DS, yaitu AP, akan mengembalikan uang beasiswa dan bunganya. Sebelumnya, AP diduga belum selesaikan kewajiban kontribusi.
Penerima, kata Hetifah, harus sadar terhadap ekspetasi masyarakat yang berharap mereka menggunakan ilmu yang telah dikuasai untuk kembali ke Indonesia.