Dua tersangka korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten, mantan Sekda Joko Sawaldi dan Sekda aktif Jajang Prihono, ditahan. Kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Kejagung menyebut ada kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.