Tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati. Ketiganya juga dituntut agar dipecat dari TNI.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengucap selamat Hari Guru Nasional dan berpesan makin pererat persaudaraan-meningkatkan solidaritas antar-Guru.