Polisi menangkap guru MTs SMD (54) di Jombang karena diduga mencabuli dan menyetubuhi siswinya 13 kali. Ia kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi PT Wirakarya Sakti yang aktif dalam penanganan karhutla. Sinergi lintas sektor penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Sindu divonis 9 tahun penjara usai menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur dan menganiaya korban. Kasus ini memakan waktu bertahun-tahun untuk diproses.