detikNews
Penggalang Dana Teroris di Lampung Dihukum 5 Tahun Penjara
Aris juga menerima Rp 60 juta yang dipakai untuk merental mobil dan parsel Lebaran para anggota JI. Aris menerima dana secara terus-menerus.
Senin, 22 Jan 2024 12:56 WIB