Kuasa hukum Yudi Utomo tegas menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya didasarkan bukti yang tidak akurat. Pihaknya akan mengajukan praperadilan.
Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno mengaku sudah berkomunikasi dengan PKB di Jawa Timur terkait wacana duet KH Marzuki Mustamar-Tri Rismaharini.