Putusan sengketa hasil Pilpres 2024 telah digedok Mahkamah Konstitusi (MK). Harapan datang dari pelbagai lapisan masyarakat di Indonesia, kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya datang dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) SPSI Ahmad Fauzi mengatakan dirinya telah bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menyampaikan pesan buruh terkait regulasi ketenagakerjaan.
"Kita sudah bertemu dengan Prabowo Subianto yang sudah ditentukan menjadi presiden dan sampaikan beberapa hal," kata Fauzi saat dijumpai awak media di Gedung Patuh Polda Jatim, Jumat (26/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzi menjelaskan, dirinya telah menyampaikan saran terkait harapan para buruh. Di antaranya untuk mengkaji ulang aturan dalam Omnibus Law.
"Antara lain barangkali Pak Prabowo setelah dilantik agar memprioritaskan Omnibus Law untuk dikaji ulang, dipikirkan kembali, dan direvisi," jelasnya.
Ia menilai regulasi dalam Omnibus Law condong menguntungkan investor. Begitu juga para pekerja, namun tak terlalu dominan.
"Menurut kami (Omnibus Law) hanya ingin mencari efisiensi saja, masa harus mengorbankan dunia tenaga kerja? Hanya mencari, mohon maaf, investor besar saja masa harus memberedeli UU ketenagakerjaan? itu yang saya sampaikan (kepada Prabowo)," tuturnya.
Ia berharap Prabowo tidak hanya menampung pesan dan harapan para buruh di Jatim, tetapi juga merealisasikan itu saat mulai aktif menjadi Presiden Republik Indonesia.
Lantas, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima hasil putusan sengketa pemilu 2024 di MK.
"Mudah-mudahan bapak Presiden bisa menanggapi aspirasi ini dan bisa segera melakukan langkah-langkah yang tentu saya memahami tidak gampang mempertahankan dunia industri. Maka, idealisme yang kami sampaikan ada di Jatim maupun di Indonesia tetap ada, namun industri tidak boleh dibunuh," tutupnya.
(dpe/dte)