Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menjadi satu-satunya Gubernur yang menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut disematkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII yang diselenggarakan di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Tanda kehormatan ini diberikan Presiden sebagai penghargaan atas jasa yang besar dan prestasi kinerja yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut diberikan pada Khofifah sebagaimana Kepres No 24/TK/tahun 2024. Ada 14 orang yang menjadi penerima penghargaan ini.
"Saya berharap pemberian penghargaan ini bisa memberikan motivasi di antara teman-teman sekalian untuk semakin kompetitif dengan orientasi pembangunan daerah yang efektif dan efisien," ujar Mendagri Tito usai menyematkan penghargaan, Kamis (25/4/2024).
Penilaian atas penghargaan ini pun tidak dilakukan oleh Kemendagri sendiri, namun bersama dengan panel gabungan yang melibatkan juga setmilpres dan kementerian/lembaga lainnya yang dilakukan di bulan November 2023.
"Mereka yang terpilih adalah memang yang layak berdasarkan penilaian yang ada. Jadi panjenengan semua patut berbangga karena penghargaan ini bukan pesanan melainkan murni karena penilaian yang objektif dan telah melalui proses panjang," tandas Tito.
Sementara itu, usai menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini, Khofifah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya pada seluruh warga masyarakat Jatim dan seluruh jajaran ASN Pemprov Jatim.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan kolaborasi semua level bersama ASN Pemprov Jawa Timur yang kami dedikasikan untuk seluruh warga Jawa Timur, dan juga untuk seluruh ASN Pemprov Jatim yang telah berjuang," kata Khofifah.
Sebagaimana diketahui, skor kinerja LPPD di tahun 2021 yakni sebesar 3,61. Skor tersebut diperoleh berdasarkan capaian kinerja makro yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, tingkat penggangguran terbuka, dan capaian kinerja urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim.
Ia pun berkomitmen sekaligus menyatakan kesiapannya untuk kembali melanjutkan pembangunan serta mewujudkan Jawa Timur yang semakin maju dan sejahtera.
"Semoga capaian kita sampai hari ini menumbuhkan optimisme bahwa Jawa Timur akan menjadi provinsi terbaik di Indonesia, berdaya saing dan kualitas hidup masyarakatnya terus meningkat," pungkasnya.
(hil/fat)