Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.
I Nyoman Sukena mencabut kuasa pengacaranya di tengah kasus pemeliharaan landak jawa. Alasan pencabutan terkait tekanan keluarga, menimbulkan pertanyaan.