Sopir taksi online di Kendari disekap dan dirampok tiga pelaku yang ditangkap di Makassar. Pelaku meminta tebusan Rp 20 juta, korban hanya bisa bayar Rp 5 juta.
Polis mengungkap cara jaringan Afghanistan-Jakarta menyelundupkan sabu senilai Rp 583 miliar ke Indonesia. Barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut.
Sopir taksi online di Kendari disekap dan dirampok oleh tiga pelaku yang ditangkap di Makassar. Pelaku meminta tebusan Rp 20 juta, korban hanya mampu Rp 5 juta.