KPK kembali menetapkan status tersangka terhadap 2 orang terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina tahun 2013–2020.
Hakim PT Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah Rp 300 triliun. Dia juga diwajibkan membayar Rp 420 miliar.
Kejati Sumut menyita uang sebesar Rp. 113.435.080.000, dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset PTPN 1 Regional 1 ke PT. NDP melalui KSO dengan Ciputra Land.